Minggu, 03 April 2011

Mekanisme Aliran Dana Perbankan

Dalam perbankan terdapat dua pos dana yaitu asset dan liability. Pada asset terdapat cash reserve yaitu dana cadangan wajib yang berupa dana kas pribadi dan rekening koran pada BI sebesar 8% dari total deposit. Rekening Koran atau Giro (demand deposit) adalah simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali / digunakan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan cek (perintah membayar).

Selain cash reserve, dalam asset terdapat juga loan yang merupakan tolak ukur liquiditas dan tolak ukur transaksi kliring suaru bank. Liquiditas adalah kemampuan bank dalam membayar hutang-hutang jangka pendeknya. Pengukuran tingkat liquiditas ini dilakukan dengan membandingkan antara kewajiban (hutang) jangka pendek dengan alat-alat liquid.

Berdasarkan pengalaman ataupun juga adanya ketentuan dari BI maka pemegang uang kas kira-kira sebesar 30% dari hutang jangka pendeknya. Namun surat edaran BI No.SE 10/12 UPPB tanggal 30 Desember 1977 menyebutkan hanya 15% dari hutang jangka pendeknya.

Tolak ukur transaksi kliring adalah kemampuan bank dalam menyelenggarakan kliring yaitu pertukaran data elektronik antar bank atas nama bank  maupun nasabah berupa nota debet keluar/masuk, nota kredit keluar/masuk dan penolakan. Penjumlahan dari data-data tersebut bila hasilnya positif (+) maka bank dikatakan menang kliring, begitupun sebaliknya bila hasilnya negative (-) maka bank dikatakan kalah kliring.

Dari kedua tolak ukur diatas, nasabah dapat melakukan pinjaman dari bank (loan) berupa pinjaman investasi, pinjaman kredit komersial, dan Kredit Usaha Kecil (KUK) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar maksimal 20% dari loan atau maksimal Rp.25.000.00. Dana yang dapat dipinjam oleh nasabah inilah yang disebut cash outflow. Bunga yang dibebankan ke nasabah lebih besar daripada bunga yang dibayarkan bank kepada nasabah atas tabungan, giro dan deposito.

Pos dana bank yang kedua  adalah liability yaitu dana-dana yang berasal dari pihak eksternal. Berdasarkan cara memperolehnya, dana tersebut dibagi menjadi 3 jenis yaitu 
1.  Deposit 
2. Securities
3.  Capital

Deposit adalah dana yang dihimpun dari masyarakat (nasabah) berupa tabungan, giro dan deposito. Disini pihak bank memberikan balas jasa berupa bunga. Semakin besar tingkat bunga simpanan yang ditawarkan maka semakin besar pula minat nasabah untuk menyimpan uangnya di bank yang bersangkutan. Aliran dana masuk dari masyarakat inilah yang disebut dengan cash inflow.

Dalam securities bank mengeluarkan obligasi. Begitupun dalam capital, bank akan mengeluarkan saham di pasar modal. Dari penjualan saham tersebut, bank akan membayar fee berupa deviden dan capital gain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar